Keselamatan & Kesehatan Kerja serta pencegahan pencemaran lingkungan hidup dan pengendalian wabah penyakit (terutama Covid-19) merupakan sesuatu hal yang sangat krusial untuk dijaga kontinuitasnya pada setiap aspek aktifitas di PT SAMAGATA TRIPTAYASA.
Komitmen tersebut ditindaklanjuti pada Kebijakan Perusahaan seperti tersebut dibawah ini :
- Menekan angka kecelakaan kerja dengan cara meminimalisir setiap risiko pada seluruh proses pekerjaan serta melakukan pengendalian seluruh proses pekerjaan yang berpotensi menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
- Pemantauan dan pengendalian kesehatan kerja terutama Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta melakukan pengendalian penyebaran wabah COVID-19 di wilayah area PT SAMAGATA TRIPTAYASA.
- Pemenuhan terhadap peraturan maupun peraturan perundang-undangan terkait K3LH.